Kelas Kilat · Kompetensi C · 2 hari penuh
Untuk siapa: Anda yang mengurus pajak seluruh jenis wajib pajak, termasuk PMA, BUT, dan wajib pajak yang berdomisili di negara mitra P3B. Menurut PMK 55 Tahun 2026 Pasal 10 ayat (6), SKK tingkat C mencakup seluruh orang pribadi dan badan.
Syarat peserta: sudah menguasai bahan Kompetensi A dan B. Kelas ini tidak mengulang teori secara detail — langsung latihan soal.
Tanpa pre-test. Kami mengandalkan kejujuran Anda saat memilih kelas. Karena teori tidak diulang secara detail, peserta yang belum menguasai bahannya akan tertinggal — dan yang paling dirugikan adalah peserta itu sendiri. Pastikan Anda sudah paham dasar perpajakan serta menguasai bahan Kompetensi A dan B sebelum memilih kelas ini.
Yang Anda dapat:
Kuota: maksimal 25 peserta per batch.
Jadwal: Sabtu & Minggu, full day 08.00–17.00 WIB (istirahat 1 jam).
Biaya: Rp4.000.000
Kami tidak menjamin kelulusan. Yang kami upayakan: Anda lebih siap dan lebih percaya diri menghadapi ujian, karena latihannya disusun mengikuti kerangka SKK tingkat A, B, dan C.
Latihan dan pembahasan soal lintas topik sesuai cakupan SKK tingkat C (seluruh orang pribadi dan badan). Teori tidak diulang — seluruh waktu kelas dipakai untuk mengerjakan dan membedah soal, semua topik dicampur. Ditutup dengan try-out yang dikerjakan mandiri.
Belum yakin program mana yang cocok? Tanya kami.
chat Konsultasi Sekarang
Sabtu, 03 Oktober 2026 - Minggu, 20 Desember 2026
Sabtu & Minggu, 08.00 - 17.00 WIB
Via Zoom Meeting
Belum yakin program mana yang cocok? Tanya kami.
chat Konsultasi Sekarang